Kamis, 9 Agustus 2012 18:44 WIB
Peringatan terhadap pengguna angkot di Kota Malang, jangan sampai apa yang saya alami terulang pada Anda. Kamis (2/8) malam saya naik angkot dari Arjosari ke Klayatan. Malam itu Arjosari mulai sepi. Saya naik angkot yang parkir (ngetem) di terminal. Masuk angkot pukul 19.45 WIB dan angkot baru berangkat pukul 20.30 WIB. Sungguh waktu yang lama untuk menunggu penumpang. Setelah angkot penuh, sopir langsung melaju.
Selama perjalanan saya merasa ada yang aneh. Ternyata keanehan/kejanggalan perasaan saya terbukti ketika ada penumpang turun. Ia harus membayar Rp 6000 (enam ribu rupiah). Tarif ini jelas melanggar perda tarif angkot Kota Malang, yang menetapkan tarif angkot Rp 2500. Saat saya turun, saya memberikan uang seperti tarif sesuai perda. Ternyata sopirnya marah. Saat saya katakan bahwa ini adalah kedzaliman, sopir bilang tarif malam naik. Saya tak ingin debat kusir yang banyak membawa mudharat, akhirnya saya bayar Rp 6.000.
Dari kejadian tersebut, mohon Dishub Kota Malang segera bertindak atas angkot-angkot nakal yang menaikkan tarif tidak sesuai dengan ketentuan agar konsumen nyaman menggunakan transportasi umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar